Jumat, 08 Maret 2019

Waspada Anemia Pada Anak


Anemia adalah suatu kondisi di mana jumlah sel darah merah dalam tubuh menurun di bawah batas normal.  Kondisi ini dapat menggangu kesehatan karena sel darah merah mengandung hemoglobin, protein yang membawa oksigen ke jaringan tubuh. Anemia dapat menyebabkan berbagai komplikasi termasuk stres dan sensasi letih pada tubuh. Tidak hanya pada orang dewasa, anemia juga dapat terjadi pada anak-anak

Anemia yang paling sering terjadi pada anak merupakan kondisi saat tubuh kekurangan zat besi. Zat besi adalah salah satu bahan pembentuk hemoglobin. Akibatnya, darah jadi kesulitan memasok oksigen yang cukup ke seluruh bagian tubuh si kecil.

Anemia bisa disebabkan oleh banyak faktor. Di antara berbagai penyebabnya, anemia bisa terjadi akibat kelainan bawaan (genetik), masalah gizi (seperti kekurangan zat besi), infeksi, beberapa jenis kanker, atau karena paparan obat atau racun.  kekurangan zat besi merupakan penyebab terbanyak anemia yang terjadi di Indonesia, khususnya pada anak-anak. Kurang nya asupan zat besi dapat disebabkan karena rendahnya pengetahuan orang tua tentang makanan yang mengandung zat besi, kurang peduli dengan makanan dengan gizi seimbang, atau rendahnya daya beli masyarakat. Sumber bahan makanan yang mengandung zat besi seperti daging merah, tiram, hati, ikan, kacang-kacangan dan bayam. 

Tanda dan Gejala Anemia Pada Anak
Di Indonesia, menurut konsultan tumbuh kembang anak Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung dr. Kusnadi Rusmil SpA(K) MM, kebanyakan keluarga tidak menyadari anak-anaknya mengidap anemia. Sebuah penelitian tahun 2004 menunjukkan rata-rata anak Indonesia baik laki-laki maupun perempuan mempunyai berat dan tinggi di bawah nilai rata-rata standar.
Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Yayasan Kusuma Buana dari 3000 anak usia sekolah yang diperiksa, hampir separuhnya menderita anemia. “Hal itu berarti satu dari dua anak usia sekolah menderita anemia,” katanya.
Dampaknya bisa terlihat saat anak memasuki usia pra sekolah dan usia sekolah. Anak akan mengalami gangguan konsentrasi, daya ingat rendah, kemampuan memecahkan masalah rendah, gangguan perilaku, dan tingkat IQ yang lebih rendah. Akibatnya adalah penurunan prestasi belajar dan kemampuan fisik anak.
Selain gejala di atas,  anemia akibat kurang zat besi juga dapat mengakibatkan gangguan makan pada anak. Anak menjadi suka memakan benda yang tidak lazim seperti tanah, es batu, tepung maizena. Perilaku ini disebut juga dengan pika ini tidak begitu berbahaya, kecuali jika anak makan sesuatu yang beracun. Biasanya pika berhenti setelah anemia diobati dan saat anak tumbuh dewasa.

Sabtu, 21 April 2018

Kisah Motivasi Tentang Semangat Menuntut Ilmu (Part 1)



🔖Berikut ini adalah sepenggal kisah-kisah menakjubkan tentang *kesungguhan para Ulama dalam menuntut ilmu*.

💧Semoga bisa menjadi pelajaran dan teladan bagi kita untuk bersemangat menjalankan aktifitas ilmiyyah : *menempuh perjalanan menghadiri majelis ilmu, mencatat, murojaah (mengingat kembali pelajaran yang sudah didapat), membaca buku-buku para Ulama’, merangkum, meringkas, menyadur dan menyalin tulisan para ulama, mencatat faidah-faidah ilmu yang kita lihat dan dengar, mendengarkan rekaman ceramah-ceramah ilmiyyah melalui file-file audio, dan semisalnya.*

*Sesungguhnya menuntut ilmu adalah ibadah, bahkan menurut al-Imam asy-Syafi’i:*

*طَلَبُ الْعِلْمِ أَفْضَلُ مِنْ صَلَاةِ النَّافِلَةِ*

*Menuntut ilmu lebih utama dibandingkan sholat Sunnah*
 (Musnad asySyafi’i (1/249), Tafsir alBaghowy (4/113), Faidhul Qodiir (4/355))

*📜Kisah-kisah nyata berikut ini sebagian besar disarikan dari kitab alMusyawwaq ilal Qiro-ah wa tholabil ‘ilm karya Ali bin Muhammad al-‘Imran.*

*KESABARAN DAN KESUNGGUHAN MENUNTUT ILMU*

*🔅Ibnu Thahir al-Maqdisy* berkata : Aku dua kali kencing darah dalam menuntut ilmu hadits, sekali di Baghdad dan sekali di Mekkah. Aku berjalan bertelanjang kaki di panas terik matahari dan tidak berkendaraan dalam menuntut ilmu hadits sambil memanggul kitab-kitab di punggungku

*🕐BELAJAR SETIAP HARI*

*🔅Al-Imam anNawawy* setiap hari membaca 12 jenis ilmu yang berbeda (Fiqh, Hadits, Tafsir, dsb..)

*💧MEMBACA KITAB SEBAGAI PENGUSIR KANTUK*

*🔅Ibnul Jahm* membaca kitab jika beliau mengantuk, pada saat yang bukan semestinya. Sehingga beliau bisa segar kembali.

*BERUSAHA MENDAPATKAN FAIDAH ILMU MESKI DI KAMAR MANDI*

*🔅Majduddin Ibn Taimiyyah (Kakek Syaikhul Islam Ibn Taimiyyah)* jika akan masuk kamar mandi berkata kepada orang yang ada di sekitarnya: Bacalah kitab ini dengan suara keras agar aku bisa mendengarnya di kamar mandi.

*40 TAHUN TIDAKLAH TIDUR KECUALI KITAB BERADA DI ATAS DADANYA*

*🔅Al-Hasan alLu’lu-i* selama 40 tahun tidaklah tidur kecuali kitab berada di atas dadanya.

*👣TIDAKLAH BERJALAN KECUALI BERSAMANYA ADA KITAB*

*🔅Al-Hafidz alKhothib* tidaklah berjalan kecuali bersamanya kitab yang dibaca, demikian juga *Abu Nu’aim alAsbahaany* (penulis kitab Hilyatul Awliyaa’)

*MENJUAL RUMAH UNTUK MEMBELI KITAB*

*🔅Al-Hafidz Abul ‘Alaa a-Hamadzaaniy* menjual rumahnya seharga 60 dinar untuk membeli kitab-kitab Ibnul Jawaaliiqy

*KEMAMPUAN MEMBACA YANG LUAR BIASA*

*🔅Ibnul Jauzy*  sepanjang hidupnya telah membaca lebih dari 20.000 jilid kitab

*🔅Al-Khothib al-Baghdady* membaca Shahih al-Bukhari dalam 3 majelis ( 3 malam), setiap malam mulai ba’da Maghrib hingga Subuh (jeda sholat)

*🔖Catatan : Shahih alBukhari terdiri dari 7008 hadits, sehingga rata-rata dalam satu kali majelis (satu malam) dibaca 2336 hadits.*

*🔅Abdullah bin Sa’id bin Lubbaj al-Umawy* dibacakan kepada beliau Shahih Muslim selama seminggu dalam sehari 2 kali pertemuan (pagi dan sore) di masjid Qurtubah Andalus setelah beliau pulang dari Makkah.

*🔖Catatan : Shahih Muslim terdiri dari  5362 hadits*

*🔅Al-Hafidz Zainuddin al-Iraqy* membaca Musnad Ahmad dalam 30 majelis (pertemuan)

*🔖Catatan : Musnad Ahmad terdiri dari 26.363 hadits, sehingga rata-rata dalam sekali majelis membacakan lebih dari 878 hadits.*

*🔅Al-‘Izz bin Abdissalaam* membaca kitab Nihaayatul Mathlab 40 jilid dalam tiga hari (Rabu, Kamis, dan Jumat) di masjid.

*🔅Al-Mu’taman as-Saaji* membaca kitab al-Fashil  465 halaman (kitab pertama tentang Mustholah hadits) dalam 1 majelis.

Salah seorang penuntut ilmu membacakan di hadapan *Syaikh Bin Baz* Sunan anNasaa’i selama 27 majelis

*🔖Catatan : jika yang dimaksud adalah Sunan anNasaai as-Sughra terdiri dari 5662 hadits, sehingga rata-rata lebih dari 209 hadits dalam satu majelis*.

*🔅Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albany* rata-rata menghabiskan waktu selama 12 jam sehari untuk membaca buku-buku hadits di perpustakaan.

*⏯ Bersambung insyaallah...*

Jumat, 20 April 2018

Cara Membeli Rumah KPR Tanpa Riba

Cara Membeli Rumah KPR Tanpa Riba
Ust. Erwandi Tarmidzi
https://youtu.be/0Ic73NgcrMU

Jual Beli Dengan Jangka Waktu

Diterjemahkan Oleh: H. Abdul Somad, Lc., MA.

تاريخ الفتوى : 18 رجب 1426 الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه، أما بعد:
فلقد أجاز مجمع الفقه الإسلامي البيع بالتقسيط في دورة مؤتمره السادس المنعقد في جدة 17شعبان 1410هـ الموافق 14مارس 1990م، وذلك في قراره رقم (53/2/6) بشأن البيع بالتقسيط وفيه: تجوز الزيادة في الثمن المؤجل عن الثمن الحال.... إلخ. انتهى .
Tanggal Fatwa: 18 Rajab 1426H
Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam kepada Rasulullah Saw, keluarga dan para shahabatnya. Amma ba’du:
Majma’ al-Fiqh al-Islamy (Lembaga Fiqh Islam) membolehkan jual beli dengan tempo (jangka waktu/kredit), pada konferensi yang keenam yang dilaksanakan di Jeddah pada tanggal 17 Sya’ban 1410H bertepatan dengan 14 Maret 1990M. Dalam keputusan no. 53/2/6 tentang jual beli dengan tempo (jangka waktu). Fatwa dalam masalah ini: boleh tambahan pada harga dengan tempo (jangka waktu) terhadap harga kontan … dan seterusnya. Selesai.
Sumber: Fatawa asy-Syabakah al-Islamiyah, juz: 170, halaman: 250.

س 74: السيارات التي تباع عن طريق التقسيط يزاد في سعرها إذا اشتريتها عن طريق التقسيط بحيث إذا كان سعر السيارة "15 " ألف ريال نقدا تباع على إنسان بأكثر من هذه القيمة عن طريق التقسيط. هل هذا البيع ربا ؟
ج: البيع بالتقسيط لا حرج فيه، إذا كانت الآجال معلومة والأقساط معلومة، ولو كان البيع بالتقسيط أكثر ثمنا من البيع نقدا؛ لأن البائع والمشتري كلاهما ينتفعان بالتقسيط. فالبائع ينتفع بالزيادة والمشتري ينتفع بالمهلة.
وقد ثبت في الصحيحين عن عائشة رضي الله عنها: "أن بريرة رضي الله عنها باعها أهلها بالتقسيط تسع سنوات، لكل سنة أربعون درهما" ، فدل ذلك على جواز بيع التقسيط، ولأنه بيع لا غرر فيه ولا ربا ولا جهالة، فكان جائزا كسائر البيوع الشرعية إذا كان المبيع في ملك البائع وحوزته حين البيع.

Pertanyaan no. 74. Mobil-mobil yang dijual dengan cara kredit, jika saya beli maka harganya bertambah. Jika harga kontan 15 ribu Riyal, maka dijual dengan harga lebih dari itu ketika dijual dengan cara kredit.

 Apakah ini riba?
Jawaban:
Jual beli kredit itu tidak ada keberatan di dalamnya (boleh), jika waktu dan tambahannya diketahui, meskipun harga kredit lebih mahal daripada kontan. Karena penjual dan pembeli sama-sama mendapat manfaat. Penjual mendapat manfaat tambahan harga dan pembeli mendapat manfaat tempo (jangka waktu).

Disebutkan dalam Shahih al-Bukhari dan Muslim bahwa Barirah dijual oleh tuannya dengan cara kredit selama sembilan tahun, satu tahunnya 40 Dirham. Ini menunjukkan bolehnya jual beli kredit. Karena tidak ada unsur gharar (tidak pasti) di dalamnya, juga tidak ada riba dan jahalah (tidak jelas). Maka boleh, sama seperti jual beli lainnya, jika barang yang dijual itu hak milik si penjual dan berada dalam kekuasaannya saat transaksi jual beli berlangsung.
(Sumber: Majmu’ Fatawa Bin Baz, juz: 17, halaman: 196).